Polres Batu Janji Tindaklanjuti Keabsahan Perizinan PFP
Rabu, 29 Juli 2015 20:39 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait keabsahan izin Predator Fun Park (PFP) yang terletak di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Menurut Decky, dalam laporan warga yang sudah dilayangkan kepada pihak Polres, saat ini tinggal melihat adakah pelanggaran pidananya, jika hal itu ada, pihaknya mengatakan akan segera menindaklanjuti.
BACA JUGA:
Pemkot Batu Launching Penggunaan KKPD
Tinjau Program Bedah Rumah di Kota Batu, Pj. Gubernur Adhy: Bantu Kurangi Angka Kemiskinan
Dukung Percepatan Transformasi Digital, Google Cloud Perkenalkan Produk dan Layanan AI di Kota Batu
Pemkot Batu Raih Penghargaan Nasional di Kampanye Antikorupsi
“Tidak ada tedeng aling-aling terkait tindak lanjut permasalahan tersebut, bila nanti memang benar-benar ada pelanggaran pidananya saya berjanji tidak akan ewuh pekewuh (sungkan),” tegas pria asli Kota Batu ini, Rabu (28/7).
Masih kata Decky, pihaknya akan menelusuri kelengkapan dan keabsahan perizinan PFP yang memang melibatkan beberapa intansi dinas Pemkot Batu serta BKSDA. “Pasti saya tindaklanjuti sejauh mana, dan selalu berkordinasi terlebih dulu,” kata dia lagi.