Rekom ''Siluman'' PPP Djan Faridz tak Terbukti, KPU Mojokerto Tetap Sahkan Paslon Nisa-Arifudinsyah
Kamis, 30 Juli 2015 17:58 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengaku belum menerima surat rekom ''siluman'' PPP kubu Djan Faridz yang dipersoalkan pasangan calon (paslon) Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Pungkasiadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, paslon Choirun Nisa dan Arifudinsyah mendaftar ke KPU dengan diusung PPP dari kubu Romahuemuzy maupun Djan Faridz dan sudah menyerahkan bukti rekomendasi dari dualisme PPP itu. Namun sehari setelah pendaftaran atau Selasa (27/7), mendadak tandem MKP, Pungkasiadi, mengklaim pihaknya juga mendapat rekom PPP kubu Djan Faridz juga. Itu sebabnya rekom PPP tandingan kubu Rohmahurmuzy itu dinilai siluman. (Baca juga: Rekom PPP Djan Faridz Panaskan Mojokerto)
BACA JUGA:
Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
Bawaslu Jadikan 4 Kampung Pioner Antimoney Politics
MKP Menang, Sejumlah PNS di Mojokerto Ancang-ancang Pindah