Rekom ''Siluman'' PPP Djan Faridz tak Terbukti, KPU Mojokerto Tetap Sahkan Paslon Nisa-Arifudinsyah
Kamis, 30 Juli 2015 17:58 WIB
Namun, Ayuhannafiq, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, mengatakan jika untuk saat ini yang dinyatakan sah tetap rekom untuk pasangan Nisa–Arifudinsyah, sebab mereka sudah menyerahkan surat rekom dari dua kubu PPP dan ditandatangani DPC. Sedangkan soal klaim Pungkasiadi yang juga mendapat rekom dari kubu Djan Faridz, pihak KPU belum menerima bukti surat tersebut.
”Jika mengacu pada masa pendaftaran lalu, pasangan Chorun Nisa dan Arifudinsyah dinyatakan sah sebagai bakal calon yang mendaftar. Mereka diusung dan didampingi oleh 4 partai, yakni PPP, PKB, PBB dan Hanura,” cetus Yuhan, sapaan akrabnya. (gun/rvl)