Rekom ''Siluman'' PPP Djan Faridz tak Terbukti, KPU Mojokerto Tetap Sahkan Paslon Nisa-Arifudinsyah
Kamis, 30 Juli 2015 17:58 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengaku belum menerima surat rekom ''siluman'' PPP kubu Djan Faridz yang dipersoalkan pasangan calon (paslon) Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Pungkasiadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, paslon Choirun Nisa dan Arifudinsyah mendaftar ke KPU dengan diusung PPP dari kubu Romahuemuzy maupun Djan Faridz dan sudah menyerahkan bukti rekomendasi dari dualisme PPP itu. Namun sehari setelah pendaftaran atau Selasa (27/7), mendadak tandem MKP, Pungkasiadi, mengklaim pihaknya juga mendapat rekom PPP kubu Djan Faridz juga. Itu sebabnya rekom PPP tandingan kubu Rohmahurmuzy itu dinilai siluman. (Baca juga: Rekom PPP Djan Faridz Panaskan Mojokerto)
BACA JUGA:
Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
Bawaslu Jadikan 4 Kampung Pioner Antimoney Politics
MKP Menang, Sejumlah PNS di Mojokerto Ancang-ancang Pindah
Namun, Ayuhannafiq, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, mengatakan jika untuk saat ini yang dinyatakan sah tetap rekom untuk pasangan Nisa–Arifudinsyah, sebab mereka sudah menyerahkan surat rekom dari dua kubu PPP dan ditandatangani DPC. Sedangkan soal klaim Pungkasiadi yang juga mendapat rekom dari kubu Djan Faridz, pihak KPU belum menerima bukti surat tersebut.
”Jika mengacu pada masa pendaftaran lalu, pasangan Chorun Nisa dan Arifudinsyah dinyatakan sah sebagai bakal calon yang mendaftar. Mereka diusung dan didampingi oleh 4 partai, yakni PPP, PKB, PBB dan Hanura,” cetus Yuhan, sapaan akrabnya. (gun/rvl)