Siap-siap! 4-17 Maret Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Ini 11 Sasaran Pelanggarannya
Editor: Novandryo
Jumat, 01 Maret 2024 19:07 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Mulai 1-17 Maret 2024, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan.
Ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran dan bakal ditindak tegas oleh petugas.
BACA JUGA:
Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang
Kapolres Magetan Kirim Kue Ucapan Ulang Tahun ke Dandim 0804
Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Upacara dan Tasyakuran HUT ke-78 Bhayangkara
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada wartawan dikutip pada (1/3/2024).
Pelanggaran yang dimaksud antara lain yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Simak berita selengkapnya ...