[Keliru] Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK
Editor: Arief
Selasa, 12 Maret 2024 19:23 WIB
Kemudian, Anwar di copot pada 7 November 2023, karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi tentang batas usia calon presiden-calon wakil presiden.
Lantas, Ketua MK digantikan oleh Suhartoyo yang dipilih melalui Rapat Permusyawaratan Hakim dan resmi dilantik pada 13 November 2023.
Namun, Anwar mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, untuk meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK tidak sah. Anwar juga meminta agar Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.
Ia mengatakan, salah satu isi duplik yakni terkait obyek gugatan Anwar yang dianggap bukan ranah PTUN.
"Yang jelas membantah dalil-dalil gugatan penggugat,” ujar Suhartoyo, pada Rabu (6/3/2024) malam.
Kesimpulan
Narasi terkait Anwar Usman Kembali terpilih menjadi Ketua MK yang disebarkan melalui Instagram tersebut adalah keliru.
Judul artikel dalam video tersebut diambil dari Detik.com yang dimuat pada Rabu (15/3/2023), dimana saat itu Anwar kembali terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-6620501/sah-anwar-...
https://www.instagram.com/p/C4SLQrJLj0j/