Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 14 Maret 2024 20:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak lima warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, ditangkap Satreskrim Polres Tuban setelah diketahui mencuri pipa besi milik Pertamina EP.
Kelima pelaku adalah Eddy Kukuh Widodo (54), security PT. Pertamina EP asal Desa Banyuurip Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Lalu Fery Dwi Nugroho (32) materialman (pengawas gudang) PT Pertamina asal Kelurahan Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
BACA JUGA:
Gagal Panen, Petani Bawang Merah di Tuban Rugi Puluhan Juta
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Depresi, Warga Menyunyur Tuban Ditemukan Meninggal di Bekas Tambang Galian C
Wahana Rumah Horor Indonesia di Tuban Diserbu Pengunjung, Tiap Hari Terjual 1.000 Lebih Tiket
Kemudian, 3 pelaku lainnya adalah Wahyudi (50), Suryanto (44), dan Utani (48), yang merupakan warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengatakan kelima pelaku berkomplot melakukan aksi tindak pidana pencurian pipa tubing dan besi sucker rod atau pipa pengeboran minyak di area PT. Pertamina EP di Desa Banyuurip pada 18 Februari 2024.
"Pencurian ini melibatkan oknum security dan pengawas gudang," terang Rianto dalam rilis pers di Mapolres Tuban, Kamis (14/3/2024).
Pencurian dilakukan saat Eddy Kukuh Widodo sedang libur jaga. Modusnya, ia datang ke lokasi gudang penyimpanan milik PT Pertamina Banyuurip untuk meminta barang berupa 8 pipa tubing dan 10 batang pipa sucker rod tanpa seizin PT Pertamina.