Aksi Balap Liar Resahkan Warga, 62 Pemuda dan 33 Sepeda Motor Diamankan Polsek Sawahan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 17 Maret 2024 10:27 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Sawahan, mengamankan 62 pemuda yang melakukan aksi balap liar di jalan Argupuro, Surabaya, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.
Sebanyak 33 unit sepeda motor turut diamankan petugas di tempat kejadian.
BACA JUGA:
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Perampok Satroni Toko Kue di Surabaya
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
Hal tersbeut dijelaskan oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenes.
Polsek Sawahan saat penertiban aksi balap liar di jalan Argopuro, Surabaya
“Setidaknya Polsek Sawahan menerjunkan 12 personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ristitanto dalam melakukan pengamanan kepada 62 pemuda balap liar,” ujarnya, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Penertiban ini bermula dari laporan masyarakat yang terganggu dari suara knalpot brong tiap sabtu malam.
“Jadi warga tergangu dan laporan adnya balap liar. Selain itu diwilayah tersebut merupakan jalanan yang sepi dan jalanya datar, sehingga para pemuda memanfaatkan untuk dipergunakan sebagai balapan,” terang Kompol Domingos.
Simak berita selengkapnya ...