Warga Pengongsean Sampang Lurug Kantor Kecamatan Torjun, Tuntut P2KD Transparan
Senin, 03 Agustus 2015 20:04 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Karena dinilai menyalahi aturan dan tidak transparan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), puluhan warga dari Desa Pengongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB ngelurug ke Kantor Kecamatan Torjun. Mereka memprotes penetapan panitia pemilihan kepala desa Pengongsean.
Heri (35) salah seorang perwakilan warga mengungkapan, pembentukan P2KD yang berjumlah 21 orang harus diambilkan dari masing-masing dusun. Sebanyak 8 orang yang diusulkan warga, yang direkomendasikan untuk menjadi panitia inti, bukan hanya panitia pembantu. “Sebagian warga kami harus masuk ke inti baik Wakil Ketua P2KD atau Sekertaris, itu permintaan kita,” teriak dia.
BACA JUGA:
Sidang Vonis Penembakan di Sampang, Ketua Klebun Pantura Sampang tak Terbukti Jadi Aktor Utama
Nestapa Korban Penganiayaan di Sampang: 8 Bulan Meninggal, Kuburannya Dibongkar untuk Diautopsi
Pembongkaran Kuburan di Sampang Jadi Tontotan Warga, Polda Jatim Pasang Police Line
Makam Warga Sampang Dibongkar, Keluarga Curiga Mati tak Wajar
Ia menilai jika permintaan warga tidak akan disetujui maka pembentukan P2KD patut dipertanyakan. “Ada apa nantinya jika ini tidak disetujui, jangan-jangan di belakang ini semua pihak Camat sudah masuk angin,” kata dia.
Simak berita selengkapnya ...