Warga Pengongsean Sampang Lurug Kantor Kecamatan Torjun, Tuntut P2KD Transparan
Senin, 03 Agustus 2015 20:04 WIB
Warga kelurahan Pengongsean kecamatan Torjun memprotes pembentukan panitia pilkadas yang tidak transparan.
Terpisah, Camat Torjun, Heru Cahyono menjelaskan keputusan pembentukan P2KD pada Kamis lalu masih diproses. Namun kewenangan sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten Sampang dan kini masih akan ditindaklanjuti. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan. Pembentukan yang kemarin akan kita laporkan kepada Bupati Sampang,” tutur dia.
Dia menegaskan, tidak ada perombakan ulang dalam pembentukan P2KD tersebut. Namun lagi-lagi ia masih akan menunggu keputusan final dari Pemerintah setempat. (hri/ns)
Tag:
Sampang