Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 19 April 2024 21:19 WIB

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, saat memberi sambutan. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat kini dapat melakukan pengajuan paspor di mana saja, hanya dengan menggunakan aplikasi M-Paspor. Aplikasi yang dapat diunduh pada aplikasi PlayStore bagi pengguna Android sedangkan bagi pengguna IOS dapat diunduh melalui AppStore.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Keimigrasian , Herdaus, dalam Rapat Konsolidasi Optimalisasi Aplikasi M-Paspor bersama Kepala UPT di se-Jawa Timur di Hotel Grand Surya Kediri, Jumat (19/4/2024).

Menurut dia, penggunaan aplikasi M-Paspor akan mempermudah masyarakat dalam antrean secara online, sehingga masyarakat dapat memilih tempat dan waktu perihal pengajuan permohonan paspor. Diakui, realita di lapangan ternyata berbeda, yaitu terdapat beberapa kendala bagi masyarakat untuk memperoleh kuota antrian pada kantor imigrasi seluruh Indonesia.

“Yang pertama, kita harus komitmen, yang hadir di sini semua adalah orang-orang pilihan yang akan bekerja secara ikhlas. Yang kedua, bahwa yang hadir di sini semua, adalah orang-orang yang berintegritas yang akan memberikan yang terbaik bagi organisasi se-Jawa Timur. Yang ketiga, kita harus punya komitmen ingin memberikan suatu masukan kajian terhadap persoalan yang kita hadapi bersama,” paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video