Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 19 April 2024 21:19 WIB
Herdaus juga mengimbau kepada Kantor Imigrasi se-Jawa Timur untuk mulai menambah jumlah kuota M-Paspor di setiap Kantor Imigrasi. Selain itu, setiap Kantor Imigrasi juga diminta untuk melakukan kegiatan paspor simpatik 2 kali dalam sebulan.
"Namun untuk menunjang wacana ini, secara tidak langsung memang membutuhkan penambahan pegawai dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, kami akan mengajukan ke pusat untuk penambahan jumlah pegawai ke setiap kantor imigrasi yang membutuhkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, selaku moderator, mengatakan bahwa permasalahan penggunaan aplikasi M-Paspor memang menjadi perhatian dalam rapat terutama penggunaan aplikasi M-Paspor, baik secara kesisteman maupun jumlah kuota yang dibuka bagi masyarakat.
"Tadi juga disampaikan beberapa kendala dan solusi oleh perwakilan Kantor Imigrasi se-Jawa Timur," tuturnya singkat. (uji/cat/mar)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim