Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Kamis, 25 April 2024 18:48 WIB

Kantor Bupati Situbondo. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

"Kehilangan PAD gak apa, PAD yang lain banyak. Itu loh Banongan sudah luar biasa. Itu (pajak karaoke) tidak jelas halalnya," tuturnya.

Sementara itu, Hadi menyatakan tidak ada wisata karaoke berdasarkan peraturan. Ia mendukung legalisasi tempat karaoke, bahkan mengusulkan adanya karaoke syariah karena sesuai dengan kondisi masyarakat santri.

"Saya tidak ingin GS itu berlabel tempat lokalisasi, GS itu ruang masyarakat kita yang hidup normal sebagaimana biasa. Kalau di sana dibuat karaoke syariah misalnya, masyarakat yang datang pakai jilbab, yang laki pakai sarung, gak ada masalah juga, room laki dipisahkan dengan perempuan, LC laki untuk laki, LC perempuan untuk perempuan. itu tidak dilarang," ucapnya.

Hadi menilai, eks lokalisasi GS yang telah dilarang karena peraturan daerah (perda) telah dicabut. Namun, realitasnya praktik prostitusi masih berjalan.

"Berarti di sana itu lokalisasi karena ada mucikari, ada PSK, kedua ada tempat, ada rumah-rumah masyarakat yang ditempati prostitusi, yang ketiga ada tempat hiburan, namanya karaoke. Laporan ke komisi 1 ada 10 yang sudah berizin OSS, artinya legal formalnya ada," ungkapnya.

Kendati demikian, Hadi meminta pemerintah daerah setempat harus memperkuat pengawasan, "Bagi masyarakat yang memiliki izin tempat karaoke dan mereka menyalahgunakan izin tersebut, maka segera dilakukan pencabutan izinnya." (sbi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video