Polri Tangkap 1.158 Pelaku Judi Online
Editor: Arief
Kamis, 25 April 2024 20:38 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan, sejak 2023 Polri berhasil menangkap sebanyak 1.987 tersangka dalam kasus judi online.
Sedangkan, sejak Januari hingga April 2024, polisi berhasil mengamankan 1.158 pelaku judi online.
BACA JUGA:
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Wapres Peringatkan Penerima Bansos yang Main Judi
Sering Melihat Video Porno di X, Anak Usia 12 Tahun di Surabaya Cabuli Adik Tirinya
Polsek Sukolilo Tangkap 3 Pelaku dan Penadah Motor Curian Jaringan Surabaya-NTT
"Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka," ujar Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (25/4/2024).
Simak berita selengkapnya ...