Ngaku Khilaf, Seorang Bapak di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ngaku Khilaf, Seorang Bapak di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Editor: Arief
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB

Ilustrasi.

Selain itu, pelaku juga mengaku menyesal telah meniduri darah dagingnya sendiri.

"Pelaku menyesal dan merasa malu karena mencoreng nama baik keluarga," tutur Kapolsek.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf c, Juncto Pasal 15 Ayat 1 Huruf a, Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ancaman hukumannya 12 tahun untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video