Razia Warung Remang-Remang di Banjarsari oleh Satpol PP Gresik Diwarnai Aksi Kucing-kucingan
Editor: Novandryo
Wartawan: Syuhud
Rabu, 15 Mei 2024 12:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik merazia warung remang-remang di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Selasa (14/5/2024) malam.
Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan sejumlah perempuan penunggu warung.
BACA JUGA:
Gandeng BNN, Satpol PP Gresik Razia Penjaga Warung dan Kafe
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Alhabib Abu Bakar Assegaf ke-69 di Masjid Jamik Gresik
Bikin Macet, Warga Hadang dan Sweeping Bus Pekerja Smelter Freeport di Gresik
Mengganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Gresik Razia Manusia Silver
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pendataan.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyampaikan razia warung remang-remang dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) nomor 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran.
"Keberadaan warung remang tersebut sangat meresahkan masyarakat," ucap Sinaga kepada BANGSAONLINE.
Disampaikannya, dalam razia tersebut petugas sempat dibuat repot oleh sejumlah perempuan penjaga warung remang-remang.
Sebab, mereka berusaha kabur dengan bersembunyi di rerimbunan pohon.
"Dengan kesigapan petugas, semua dapat kami amankan," tuturnya.
Dikatakannya, razia warung remang dilakukan karena ada kabar jika tempat tersebut digunakan praktik prostitusi oleh pekerja seks komersial (PSK) yang berkedok penunggu warung.
Ia menambahkan, para penjaga warung remang-remang yang terbukti melanggar perda setelah didata dan dilakukan pemeriksaan akan dikirim ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring. (hud/van)