Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Puspa Indah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 23 Mei 2024 12:05 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya pelaku usaha baru di Kota Mojokerto menjadi bidikan pemkot setempat untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk Tim Puspa Indah (Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah) yang bertugas melakukan pendataan dan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak.
BACA JUGA:
Taman Prapanca Sukses Sedot Ribuan Pengunjung, tapi tak Miliki Fasilitas Indoor
Nikmati Kemeriahan Pesta Rakyat, Pj Wali Kota Mojokerto Berbaur dengan Puluhan Ribu Warga
Upacara Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto: Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya
Peringati HLUN 2024, Pemkot Mojokerto Berencana Bangun Taman Lansia
Khususnya ekstensifikasi pajak, yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.
"Tim Puspa Indah ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto," terang Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro.
Simak berita selengkapnya ...