DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 28 Mei 2024 12:37 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto sangat mendukung penuh terhadap Raperda Pelaksanaan APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna
"Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Mojokerto sangat mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) pemajuan kebudayaan Jawa Timur dilanjutkan menjadi pembahasannya menjadi peraturan daerah (perda). Meskipun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Pemda," kata Ayni (28/5/2024).
Pihaknya mengaku sudah mendengar dan mempelajari pemaparan yang disampaikan Bupati Mojokerto.
Antara lain mengenai beberapa poin laporan pertanggungjawaban, tentang realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Termasuk, realisasi pendapatan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto.
"Kami memberikan apresiasi laporan pertanggungjawaban bupati terhadap tiga raperda dan meminta anggota DPRD untuk membentuk panitia khusus yang susunan keanggotaan tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan DPRD " jelas. (ris/van)