UKT Naik, Apa Kabar Visi Indonesia Emas 2045
Editor: Ahmad Fauzi
Selasa, 28 Mei 2024 21:02 WIB
Oleh : Aulia Fitri Salsabila
Pendidikan adalah jembatan yang tepat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Negara dapat dikatakan maju ketika memiliki sumber daya manusia yang unggul.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Hadiri Peluncuran Data Regsosek Bappenas di Jakarta
Bertemu Presiden Jokowi, Khofifah dan Rektor Unair Serahkan Konsep untuk Indonesia Maju 2034
Harapan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Bimtek dan Workshop BUMD
ITS Tegaskan Tidak Ada Kenaikan UKT 2024
Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan oleh pemerintahan, yaitu untuk meningkatkan status Indonesia sebagai negara maju dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing di kancah global.
Namun, retorika yang terjadi di tahun 2024 seakan membatasi para generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi sehingga berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia. Apa yang menjadi penyebabnya?
Beberapa kebijakan perguruan tinggi di Indonesia telah mencanangkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Kebijakan ini telah menuai banyak kritik dari beberapa kalangan masyarakat. Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh kalangan ekonomi bawah, tetapi juga berdampak pada kalangan ekonomi menengah yang dianggap lebih mampu.
Penerapan UKT sebagai sistem pembayaran biaya kuliah di Indonesia telah meningkatkan harapan akan akses yang lebih adil dan harga yang terjangkau untuk pendidikan tinggi. Namun, kenaikan UKT yang terjadi belakangan ini mengikis harapan tersebut.
Ironisnya, tujuan yang dimaksudkan untuk mengurangi beban keuangan orang tua dan mahasiswa kini berbalik menjadi beban tambahan yang memberatkan. Pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan bahwa pendidikan tersier dan bersifat tidak wajib.
Simak berita selengkapnya ...