Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi Jalur Sepeda
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 06 Juni 2024 18:23 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melakukan normalisasi jalur sepeda di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (6/6/2024). Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi keresahan masyarakat, terutama bagi pesepeda yang mengeluhkan alih fungsih jalur sepeda menjadi tempat PKL.
Penyisiran digawangi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri.
BACA JUGA:
Kejar Target Pelaporan Akun SIINAS, Pemkot Kediri Gelar Bimtek dan Pendampingan ke Pelaku Usaha
Pj Wali Kota Kediri Semangati Peserta Seleksi Santri Berprestasi Qur'an Massive 2024
Jalankan Amanat PermenPAN-RB 9/2023, Inspektorat Kota Kediri Gelar Evaluasi RB triwulan II
Targetkan Pencapaian Lebih Tinggi, TPPS Kota Kediri Susun Laporan Semester I RAN Pasti 2024
Saat melakukan normalisasi, petugas menemui sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan diatas jalur sepeda. Tidak hanya itu, penertiban ini juga menyasar petugas parkir yang kedapatan memarkirkan kendaraan menutupi jalur sepeda.
Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat di Kota Kediri untuk bersepeda cukup tinggi, “Di samping masuknya aduan masyarakat yang mengeluhkan beralih fungsinya jalur sepeda, kegiatan ini kami jalankan sebagai edukasi kepada masyarakat pula kaitannya dalam kenyamanan dan keselamatan di jalan.”
Menurut dia, dengan normalisasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya laka lantas. “Sebelum ada kejadian sudah kami antisipasi terlebih dahulu, dengan demikian diharapkan jangan sampai ada kasus laka lantas akibat pemanfaatan fasilitas umum yang tidak semestinya.”