Tagih Utang Sambil Marah dan Tantang Kelahi, Debt Collector FIFGROUP di Bangkalan Dibacok Nasabah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tagih Utang Sambil Marah dan Tantang Kelahi, Debt Collector FIFGroup di Bangkalan Dibacok Nasabah

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 16 Juni 2024 13:24 WIB

Tersangka pembacokan saat diamankan pihak Polres Bangkalan.

Korban mengira yang dibayarkan kurang, sehingga mendatangi rumahnya untuk mengembalikan uang dengan marah-marah.

Sementara tersangka merasa sudah membayar sesuai tagihan bulanannya. Setengah dari tagihan dibayar pada karyawan FIFGroup yang biasa melakukan penagihan oleh istrinya. 

Sedangkan setengahnya lagi dititipkan pada tetangganya yang kebetulan juga karyawan di perusahaan tersebut.

"Ternyata dari pembayaran itu, yang sampai ke kantor FIFGroup hanya yang dititipkan pada tetangganya. Di situ kesalahpahamannya, korban melakukan penagihan karena pembayaran yang masuk hanya setengah," ujar Febri.

Atas kejadian itu, korban harus menerima perawatan medis akibat sabetan sajam dari tersangka. 

Ia, menderita luka di leher bagian belakang dan bagian paha. Beruntung, aksi tersangka terhenti saat warga melerainya dan merebut sajam ditangannya.

"Tersangka, terbukti melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (fat/uzi/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video