Status ASN Oknum Kepala Sekolah di Sampang yang Terlibat Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Status ASN Oknum Kepala Sekolah di Sampang yang Terlibat Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara

Editor: Novandryo
Rabu, 19 Juni 2024 22:12 WIB

Terdakwa M F, Oknum Kepsek SDN Madulang 2 Omben, saat mengikuti sidang putusan atas dugaan perkara pencabulan di PN Sampang (dok. RRI)

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Oknum kepala sekolah inisial MF yang jadi terdakwa dalam kasus pelecehan terhadap sejumlah guru SD di Kabupaten diberhentikan sementara dari status Aparatur Sipil Negara ().

Pemberhentian itu selama MF menjalani hukuman usai divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri setempat.

"Bahwa pemberhentian sementara itu berlaku selama MF menjalani hukuman penjara," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Arif Lukmam Hidayat, melansir RRI Rabu (19/6/2024).

Arif mengatakan, saat pemberhentian, yang bersangkutan tak memperoleh penghasilan sampai dengan waktu bebas dan diaktifkan kembali sebagai .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video