KSP: Kemenkes Kategorikan Kratom Bukan Narkotika
Editor: Redaksi
Kamis, 20 Juni 2024 23:36 WIB
BANGSAONLINE.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mengategorikan kratom sebagai tanaman berbahaya. Pasalnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyebut Kemenkes tidak mengategorikannya dalam narkotika.
"Dari Kemenkes tidak kategorikan itu dalam narkotika. Legalitasnya batasannya di situ," ujarnya, Kamis (20/6/2024).
BACA JUGA:
RS Kemenkes Surabaya Diresmikan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Tingkatkan Layanan Kesehatan
Kemenkes Pantau Langsung Kesiapan RSUD dr Iskak Tulungagung untuk Naik Kelas Tipe A
Efek Sering Konsumsi Minuman Berpemanis Bagi Tubuh
Berikut Ajakan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Gebyar Kader Kesehatan