Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 27 Juni 2024 19:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terduga pelaku penyelundupan rokok ilegal bernama Halid di Jalan Leo Karang Empat Surabaya yang ditangkap oleh Polda Jatim, ternyata terlihat oleh warga sekitar sudah kembali ke rumah kosnya, Kamis (27/6/2024)
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar bernama Sadikin.
BACA JUGA:
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
Aktif Dukung Tugas Kepolisian, Khofifah Raih Penghargaan dari Kapolri di HUT ke-78 Bhayangkara
Dua Pelaku Curanmor Pukul Wajah Polisi dan Nekat Kabur, Polsek Sukolilo Hadiahi Timah Panas
Menurut dia, Halid kembali ke rumah kosnya dengan mengendarai mobil Avanza putih, yang biasa digunakan untuk mengambil rokok ilegal di Sampang Madura.
“Saya kaget kok tadi siang dia terlihat dan menyapa saya,” kata Sadikin kepada BANGSAONLINE.com.
Sadikin menyebut, bahwa pada Rabu (27/6/2024) siang, istri beserta dengan sepupunya yang bernama Diva Salsabila asal Malang dan Anisa warga Sampang, mendatangi rumah kos Halid.
Mereka berdua mengaku, bahwa Halid ditangkap karena atas dugaan penyelundupan rokok ilegal. Namun dirinya lost kontak dengan pria tersebut.