Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Editor: Arief
Rabu, 03 Juli 2024 21:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua orang pria berinisial DPP (23) warga Barata jaya Surabaya bersama rekannya, RA (46) warga Kampung Malang, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah menyita satu poket sabu-sabu seberat 9,789 gram,
Kedua pria tersebut, ditangkap di tempat berbeda. DPP ditangkap saat berada di Jalan Ngagel Tirto Surabaya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita handphone. Saat itu, DPP hendak mengambil ranjauan sabu di Kahuripan Nirwana Sidoarjo.
BACA JUGA:
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
"Kami lakukan pengintaian di sana," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu (3/7/2024).
Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan satu poket sabu di Jalan Kahuripan, Sidoarjo. Sementara, pengirim sabu tidak ditemukan.
Simak berita selengkapnya ...