Antisipasi Judi Online, Wakapolres Gresik Periksa Handphone Anggotanya
Editor: Arief
Selasa, 09 Juli 2024 16:27 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, menyidak ponsel para personelnya untuk mengantisipasi peredaran dan mencegah judi online.
Sidak ini, dilaksanakan setelah apel di depan halaman Mapolres Gresik, Selasa (9/7/2024).
BACA JUGA:
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Harap Peningkatan Disiplin dan Kekompakan Pegawai
Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya
Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
Khofifah Ingatkan Bahaya Judi Online: Haram! Bisa Ganggu Terwujudnya Generasi Emas Indonesia
"Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim (Jawa Timur), terkait pencegahan anggota Polri dan ASN (Aparatur Sipil Negara) bermain judi online," ujar Danu.
Menurut dia, sidak yang dilakukan adalah langkah preventif.
Petugas Propam Polres Gresik memeriksa satu persatu ponsel milik anggota, baik personel maupun ASN. Hal ini, untuk memastiskan tidak ada aplikasi judi online yang terinstal di handphone para personel.
"Judi online dapat merusak citra Polri dan ASN, serta dapat berakibat fatal bagi yang terlibat," ucap Danu.
Dalam sidak ini, petugas tidak menemukan ponsel milik personel Polres Gresik yang terinstall judi online.
Wakapolres Gresik mengimbau, seluruh personel agar menjauhi segala bentuk perjudian online maupun konvensional.
"Mari kita jaga marwah dan citra Polri dengan menjauhi perjudian," kata Danu.
Melalui sidak ini, Danu menyebut, berupaya menciptakan citra menjadi institusi yang bersih dan profesional. (rif)