Pengedar Narkoba di Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Beli di Madura
Editor: Arief
Rabu, 10 Juli 2024 15:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial AR (29) diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah kedapatan menyimpan sebanyak 24 poket sabu dengan berat keseluruhan 16,578 gram.
Pria yang merupakan warga Kerembangan Jaya Utara ini, diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut dan menjualnya senilai Rp200 ribu per poket.
BACA JUGA:
Hanya Demi Semir Rambut Gratis, Pengamen Nekat Bacok Pemilik Salon dan Spa di Wonocolo
Kurang dari 24 Jam, Polsek Wonocolo Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan di Salon SPA Jl A Yani Surabaya
Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
"Tersangka menyembunyikannya di dompet batik," tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, kepada awak media, Rabu (10/7/2024).
Dari hasil penyelidikan, tersangka mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial I. Ia datang langsung ke daerah Rabesan, Madura, untuk membeli narkoba seberat 15 gram.