Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 12 Juli 2024 20:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan asal muasal narkoba yang ditemukan saat razia pajak kendaraan bermotor. Bobot narkoba sabu-sabu yang ditemukan sekitar 100 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah, mengatakan bahwa dari penemuan narkoba saat razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas, telah dilakukan pengembangan.
BACA JUGA:
Hanya Demi Semir Rambut Gratis, Pengamen Nekat Bacok Pemilik Salon dan Spa di Wonocolo
Kurang dari 24 Jam, Polsek Wonocolo Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan di Salon SPA Jl A Yani Surabaya
Mobil dari Uang Pensiun Raib saat Parkir di Tepi Jalan Raya Menur
Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
“Pengembangan tersebut berhasil kita tangkap pelaku, yaitu siapa yang pesan. Sedangkan untuk siapa yang menjual atau mengirim narkoba itu masih kita kembangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Penemuan narkoba itu bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Dispenda, Polsek Tambaksari, Samsat Manyar, dan Dishub Surabaya, melaksanakan razia pajak kendaran bermotor pada Rabu (10/7/2024) di sekitar Gelora 10 November. (rus/mar)