Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini Target Penindakannya
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 15 Juli 2024 11:23 WIB
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Terhitung tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polisi Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh secara serentak.
Polres Sidoarjo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, Senin (15/7/2024).
BACA JUGA:
Tujuan Polres Batu Gelar Operasi Patuh Semeru 2024
Operasi Patuh Semeru 2024, Pastikan Kelancaran dan Ketertiban Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Kapolda Jatim Beberkan Misi Petugas saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024
Polisi di Sidoarjo Edukasi Bahaya Kekerasan Anak pada Guru Sekolah
Dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Polisi Christian Tobing, dengan melibatkan personel gabungan dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta stake holder terkait.
Tujuan Operasi Patuh Semeru ini, untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Patuh Semeru 2024 kami laksanakan secara preemtif dan preventif, guna mewujudkan kepatuhan pada masyarakat dan mematuhi peraturan-peraturan tertib berlalu lintas. Sehingga harapannya dapat menekan faktor kecelakaan lalu lintas," ujar Kombes Christian Tobing.
Prioritas dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah pada anak-anak usia produktif.
Oleh sebab itu, Polresta Sidoarjo beserta jajarannya akan lebih mengedepankan upaya edukasi khususnya bagi para pelajar tentang budaya tertib berlalu lintas.
Sementara untuk target Operasi Patuh ada 14 macam pelanggaran. Seperti tidak mematuhi marka jalan, berkendara menggunakan ponsel, berkendara tidak mengenakan helm SNI, mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.(cat/van)