Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga di Semarang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga di Semarang

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 15 Juli 2024 12:18 WIB

BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Agus Harimurti Yudhoyono () menyerahkan di Sabtu (13/07/2024).

Agus Handoko (46), warga Desa Wonorejo, Kabupaten menjadi salah seorang penerima dari / itu.

Agus mengaku tidak memiliki kekhawatiran meski sertifikat tanahnya tidak berupa buku seperti yang ia ketahui sebelumnya. 

Menurutnya, meski hanya berwujud satu lembar, tetap diyakini keamanannya.

“Sertifikat elektronik lebih simpel dan tetap aman, karena sertifikat elektronik jadi tidak takut sobek atau kotor,” ujar Agus Handoko.

Ke depannya, sertifikat yang ia diterima bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan nilai yang lebih tinggi. 

“Kalau ada sertifikat, harga tanahnya makin mahal apalagi ini di pinggir jalan, ada akses mobil. Bisa dikembangkan usaha, buat ‘ayem-ayem’ istilahnya, mantap kalau sudah bersertifikat diakui oleh negara,” tuturnya.

Penerima sertifikat lainnya, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Lutfi Handayani (34) merasakan hal yang sama saat diberi informasi bahwa sertifikat yang diterima tidak lagi berbentuk buku. 

Meski demikian, ia tetap antusias karena sejak tahun 1990 rumah yang dibangun oleh orang tuanya akhirnya bersertifikat.

“Saya kaget karena tahunya sertifikat buku yang hijau, ternyata dikasih satu lembar. Tapi saya tidak takut, tidak ragu dan percaya dengan . Saya rasa aman saja karena sertifikatnya untuk disimpan. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkap Lutfi Handayani.

Adapun pada kesempatan ini, Menteri menyerahkan 100 di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten .

Menteri menyapa dan berdialog dengan masyarakat sembari menyerahkan sertifikat tanahnya secara door to door untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan mengimbau masyarakat agar menjaga sertifikat tanahnya.(afa/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video