1 Dekade Reforma Agraria, Masyarakat Eks Pengungsi Timtim Akhirnya Terima Sertifikat Tanah
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 15 Juni 2024 06:26 WIB
BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN menggelar Reforma Agraria Summit 2024 sebagai wadah mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Dalam kegiatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik hasil Redistribusi Tanah untuk tanah ulayat, aset BMN/BMD, rumah ibadah dan tanah wakaf, serta kepada perwakilan masyarakat Desa Sumberklampok.
BACA JUGA:
Menteri ATR BPN Kukuhkan 667 Orang Pengurus Pusat IPPAT
Sekjen Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Ganesa Widya Jasa Adiutama 2024
DPD RI Dukung Tambahan Anggaran Kementerian ATR BPN untuk Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Menteri AHY Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas
Penyerahan sertipikat ini menjadi capaian baik dalam rangka 1 dekade perjalanan Reforma Agraria di Indonesia.
Upaya Kementerian ATR/BPN cukup berhasil dalam Penataan Aset maupun Penataan Akses hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Seperti halnya cerita tentang Redistribusi Tanah untuk para eks pengungsi Timor-Timur yang akhirnya menerima sertifikat tanah dalam Reforma Agraria Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).
Komang Rentiasa (51) salah satu penerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah bercerita, ia tak menyangka sertipikat yang diterima untuk lahan permukiman seluas 435 m2 ini diserahkan berupa Sertifikat Tanah Elektronik.