1 Dekade Reforma Agraria, Masyarakat Eks Pengungsi Timtim Akhirnya Terima Sertifikat Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

1 Dekade Reforma Agraria, Masyarakat Eks Pengungsi Timtim Akhirnya Terima Sertifikat Tanah

Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 15 Juni 2024 06:26 WIB

Ketika ditanya soal bagaimana proses sertifikasi yang sudah dilaluinya, Komang Rentiasa mengaku prosesnya selama 24 tahun. Hingga akhirnya pada hari ini sukses mendapatkan haknya.

"Saat itu situasi di Timor-Timur bergejolak, sampai akhirnya pemerintah menempatkan kami di Desa Sumberklampok saat ini, di mana saat itu masih masuk kawasan hutan, lebih tepatnya tanah hutan produksi," jelas Komang Rentiasa.

Ia berharap setelah mendapat sertifikat untuk lahan permukiman miliknya ini, sertifikasi akan berlanjut untuk lahan garapan miliknya yang lain. 

"Kami ini berprofesi sehari-hari sebagai petani. Tentunya kami membutuhkan lahan garapan untuk bertani sebagai sertipikasi tahap 2. Pemerintah saat ini sedang mengusahakan ini, semoga bisa dapat keluar juga," harap Komang Rentiasa.

Hal senada juga diungkapkan Putu Astawa (53). Ia juga merupakan salah satu penerima sertipikat di acara Summit 2024 yang diserahkan langsung oleh Menteri .

"24 tahun kami menunggu, akhirnya kami menerima sertifikat ini. Terima kasih atas kerja keras Pemerintah Provinsi Bali, , dan semua pihak yang terlibat. Dulu kami dibantu kepala desa untuk proses ke kabupaten, lalu ke gubernur, hingga akhirnya sekarang sudah diterima dengan baik," ucap Putu Astawa dengan penuh syukur. (afa/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video