Polrestabes Surabaya Ringkus 2 Pemuda yang Modifikasi Pipa Jadi Celurit
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 17 Juli 2024 23:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya menangkap 2 pemuda yang diduga akan tawuran. Mereka dibekuk di sekitar Jalan Demak, pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, menyatakan bahwa penangkapan kedua pemuda itu dilakukan saat tim berpatroli yang melibatkan 11 personel dari Respatti Tim 3. Kemudian, petugas menemukan beberapa pemuda hendak melakukan tawuran dan akhirnya dilakukan pengejaran dan pengamanan kepada 2 remaja.
BACA JUGA:
Hanya Demi Semir Rambut Gratis, Pengamen Nekat Bacok Pemilik Salon dan Spa di Wonocolo
Kurang dari 24 Jam, Polsek Wonocolo Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan di Salon SPA Jl A Yani Surabaya
Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Mobil dari Uang Pensiun Raib saat Parkir di Tepi Jalan Raya Menur
”Mereka melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam (sajam),” kata Teguh.
Ia menyatakan, identitas remaja yang diamankan adalah RBM (16), warga Tambak Asri Genting Surabaya; dan HI (20), warga Genting Tambak Asri Gang Sepatu. Para pelaku membawa pipa PVC tajam modifikasi menyerupai celurit.