Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 29 Juli 2024 19:41 WIB

Polda Jatim pres relaes tangkapan Penyelundupan Lobster , Senin (29/7/2024).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan dua orang pelaku jual beli Benih Bening Lobster () tanpa dilengkapi izin sah di pesisir laut , Kecamatan , Banyuwangi, Jawa Timur, pada Jumat (26/7/2024).

Kedua pelaku itu, diamankan polisi sekitar pukul 8.00 WIB. Keduanya, diketahui berinisial SC (51) warga Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi dan SR (51) warga Jalan Pluit Dalam, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang tinggal di , Banyuwangi.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, bahwa pihaknya mengetahui kedua pelaku melakukan perdagangan ilegal pada berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah pesisir laut desa Kemunduran, Kecamatan , Kabupaten Banyuwangi.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polda Jatim langsung menuju ke Situbondo-Banyuwangi. Sekitar pukul 24.00 WIB, polisi mencurigai pengendara Mobil Mitsubishi Pajero Sport, dan dilakukan pembuntutan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan empat buah bok Styrofoam dan 124 kantong plastik," kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (29/7/2024).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video