Pemkab Pasuruan Mulai Terapkan SPBE, Sekda: Proses Pembangunan Infrastruktur
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 30 Juli 2024 15:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi berbasis digital, Pemkab Pasuruan mulai menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE.
"Ini masih proses pembangunan infrastruktur SPBE," kata Sekdakab Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasangka, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (30/7/2024).
BACA JUGA:
Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah
Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya
BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
Audiensi, Format Desak Lelang Proyek Cheng Hoo Segera Selesai, Begini Tanggapan Pj Bupati
Dia menjelaskan, sistem itu adalah memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan atau kebijakan, dan tindakan. Di sisi lain, juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE.
SPBE, kata Yudha, adalah sarana sinergi, kolaborasi, dan koordinasi sistem tata kelola pemerintahan di semua OPD. Dengan adanya SPBE, pelayanan akan menjadi mudah, transparan, dan akuntabel.
Untuk sementara ini, indeks SPBE Pemkab Pasuruan berada di urutan 39 dari 39 wilayah se-Jawa Timur. Oleh karena itu, target tersebut akan terus digenjot agar tidak ketinggalan dengan daerah lainya.
Terkait landasan hukum dari pelayanan terkait mengacu pada Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE, dan Perpres 82 tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan digital.
"Dengan diberlakukannya sistem itu (SPBE) semoga pelayanan di Kabupaten Pasuruan semakin maju, transparan, dan bersinergi," ucap Yudha. (afa/mar)