Wujudkan Tata Naskah Dinas yang Baik dan Benar, Pemkot Kediri Sosialisasikan Permendagri 1/2023
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Juli 2024 21:38 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka terwujudnya keseragaman dalam penyusunan tata naskah dinas sesuai penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Pemkot Kediri melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi, Selasa (30/7/2024).
Agenda tersebut bertajuk Forum OPD dalam penyesuaian Anjab ABK, serta sosialisasi ketatalaksanaan dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk penyusunan tata naskah dinas.
BACA JUGA:
Terjunkan Tim Gabungan, Pemkot Kediri Gandeng Polisi Tertibkan Parkir Disepanjang Jalan Hasanuddin
Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pelbagai Hal dalam Pelaksanaan ILP
Peringati HUT ke-1145 Tahun, Pj Wali Kota Kediri Harap Tradisi Manusuk Sima Terus Lestari
Satria Bahagia: Kolaborasi Uniska Kediri dan Dishub Semarakkan Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Saat membuka kegiatan, Kepala Bagian Organisasi, Herwin Zakiyah, mengungkapkan adanya aturan baru dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas perlu ditindaklanjuti dengan mengundang seluruh OPD untuk upgrade pengetahuan, dan menyesuaikan dengan aturan yang baru.
“Karena Bahasa Indonesia berkembang dan sekarang banyak kosa kata baru itu yang harus kita pelajari lagi. Kita lebih berkomitmen menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jadi mungkin dari teman-teman OPD ada yang baru namun belum paham, jadi bisa belajar di kegiatan ini,” paparnya.
Ia menyebut tata naskah dinas erat kaitannya dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah. Meski demikian, masih sering ditemui naskah dinas yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk lebih menguatkan implementasi kegiatan ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Kediri tentang naskah dinas yang saat ini sudah berprorses di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
“Sambil menunggu Perwali turun kita belajar tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jadi setelah Perwalinya turun sudah bisa diterapkan terkait pemilihan kata, penulisan, dsb,” kata Herwin.