Wujudkan Tata Naskah Dinas yang Baik dan Benar, Pemkot Kediri Sosialisasikan Permendagri 1/2023 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wujudkan Tata Naskah Dinas yang Baik dan Benar, Pemkot Kediri Sosialisasikan Permendagri 1/2023

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Juli 2024 21:38 WIB

Kabag Organisasi Pemkot Kediri, Herwin Zakiyah, saat memberi sambutan. Foto: Ist

Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yakni adanya kesamaan persepsi dalam penyusunan tata naskah dinas di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kediri yang tidak hanya diterapkan dalam penulisan surat, namun juga dalam penulisan Anjab ABK.

“Ini sekaligus untuk praktik karena di Anjab dan ABK banyak menuliskan narasi tentang jabatan yang diampu. Sehingga praktiknya bukan hanya di surat, namun juga di Anjab ABK kita harapkan juga menerapkan itu,” paparnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dian Roesmiati. Dalam paparannya mengenai implementasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada surat dinas, ia menyebut beberapa hal baru yang diatur dalam Per Nomor 1 Tahun 2023.

Di antaranya perubahan klasifikasi jenis naskah dinas, perubahan bentuk stempel naskah dinas, pengaturan kop naskah dinas untuk UOT dan BLUD, dsb.

Sementara itu Hasan, salah satu peserta yang mengikuti kegiatan menyambut baik adanya kegiatan hari ini. Dari forum ini ia dapat mengetahui penulisan naskah dinas yang baik dan benar yang bisa ia implementasikan dalam kegiatan dinasnya sehari-hari.

“Sangat bermanfaat sekali, karena ternyata setelah direvisi dari pemateri tadi banyak penulisan surat dinas kita yang masih belum sesuai aturan,” ujarnya.

Setelah mengikuti kegiatan ini, ia mengaku akan lebih memperhatikan penulisan, format dan penyusunan naskah dinas sesuai aturan yang telah ditetapkan. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video