Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 31 Juli 2024 12:23 WIB
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar menjadi korban pemerkosaan.
Pelaku adalah empat orang pria dewasa yang sedang pesta minuman keras (miras).
BACA JUGA:
Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
Kepergok Pemilik Kebun, Pasutri di Blitar Dihukum Makan Cabai Mentah Hasil Curiannya
Cekcok Lahan Tebu, Bapak dan Anak di Gandusari Blitar Terluka
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal menjelaskan, keempat pelaku diantaranya DK (27), DA (19), DAP (28) dan IM (18).
Kata dia, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah milik salah satu pelaku.
Kata dia, korban awalnya berkenalan dengan pelaku IM melalui media sosial Facebook.
IM kemudian menghubungi korban lewat pesan WhatsApp untuk meminjam uang sebesar Rp 20.000 untuk membeli arak.
"Kemudian korban menemui pelaku di depan rumah, kemudian IM mengajak korban untuk membeli arak," tutur Febby, Rabu (31/7/2024).
Korban saat itu dibonceng IM menggunakan motor namun kemudian pelaku justru mengajak korban ke rumah DAP. di rumah tersebut sudah ada tiga pelaku lainnya yang sedang pesta miras.
Di rumah DAP itulah, para pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Meski korban menolak namun, para pelaku terus memaksa.