Bocah Usia 12 Tahun di Selopuro Blitar Dicabuli 4 Pria yang Pesta Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 31 Juli 2024 12:23 WIB

Konferensi pers pelaku pemerkosaan di Mapolres Blitar

Hingga akhirnya pelaku DK mengajak korban ke kamar mandi dan melakukan persetubuhan kepada korban. 

Sedangkan tiga orang lainnya melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

"Keterangan korban, dia tidak berani melawan karena merasa takut melihat para pelaku sedang di bawah pengaruh minuman keras," ujarnya. 

Sementara para pelaku mengaku bahwa tindakan asusila itu dilakukan karena pengaruh minuman keras. Selain itu para pelaku juga mengaku sering menonton film porno. 

"Mereka ini di bawah pengaruh minuman-minuman keras dan para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan juga sering menonton film porno. Kemudian salah satu pelaku juga merupakan residivis perkara yang sama," imbuhnya. 

Perbuatan bejat empat orang pria ini terbongkar usai korban mengadukan yang baru saja dialami kepada keluarga. 

"Keluarga korban kemudian melaporkan ke kemudian kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku," pungkasnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Jo pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ina/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video