Antisipasi Judi Online di Lingkungan Polri, Wakapoles Ngawi Periksa Handphone Personelnya
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 02 Agustus 2024 19:25 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial melakukan pengecekan mendadakan terhadap handphone para personelnya, Jumat (2/8/2024).
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk pencegahan terhadap maraknya judi online (Judol).
BACA JUGA:
Tangkal Berita Hoaks, Srikandi Polres Ngawi Sosialisasi di Ponpes Gontor 1 Putri Mantingan
Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari
Begini Langkah Kapolres Ngawi di Awal Kepemimpinannya
Sertijab Kapolres Ngawi, Argo Wiyono Digantikan Dwi Sumrahadi Rakhmanto
Secara tiba-tiba, Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial bersama Kasi Propam Iptu Suroyo melakukan kegiatan tersebut, usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Satya Haprabu polres setempat.
Achmad Robial menjelaskan, bahwa pengecekan ini sudah dilakukan kedua kalinya.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, kami akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terlibat dalam judi online," jelasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan handphone terhadap para personel Polres Ngawi, merupakan tindakan tegas terhadap pelaku judi online, yang kini masif terjadi di masyarakat dan berdampak negatif.
"Untuk pelaku judi online dapat dijerat tindak pidana berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi maraknya Judol, dirinya meminta masing-masing para pejabat utama Polres Ngawi memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan Judol terhadap personelnya.(nal/rif)