Pj Wali Kota Kediri Serahkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pj Wali Kota Kediri Serahkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2024

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 07 Agustus 2024 14:57 WIB

Pj Wali Kota Kediri Zanariah saat menyerahkan bantuan modal kepada penerima Bantuan Modal Usaha DBHCHT

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pj Wali menyerahkan bantuan modal kepada penerima Usaha tahun 2024, Rabu (7/8/2024) di GNI. 

Kali ini penerima berjumlah 1.165 dari 10 kelurahan. Yakni, Kelurahan Pocanan, Rejomulyo, Setonogedong, Ringinanom, Semampir, Setonopande, Bandar Kidul, Bandar Lor, Banjarmlati, dan Mrican.

"Patut kita syukuri penyerahan bantuan modal usaha yang bersumber dari tahun 2024 telah berjalan lancar sejak kemarin. Hari ini penerima berjumlah 1.165 yang didominasi oleh Kelurahan Bandar Kidul dengan 292 penerima. InsyaAllah kegiatan ini akan diselenggarakan hingga 12 Agustus mendatang," ujarnya.

mengungkapkan berkomitmen terus mendorong pemberdayaan

Salah satunya melalui program bantuan modal usaha. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah agar bisnisnya tetap bertahan bahkan mungkin bisa berkembang lebih besar lagi. 

Modal yang akan diberikan berjumlah 2,5 juta. Diharapkan dapat membantu meningkatkan sarana, kapasitas produksi, bahkan membuka lapangan kerja baru. Sehingga perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera.

"Saya sampaikan selamat pada Bapak Ibu semua yang lolos sebagai penerima manfaat bantuan modal tahun 2024. Bapak Ibu merupakan salah satu dari 5.617 orang yang beruntung lolos seleksi dari total 6.815 calon penerima manfaat," ungkapnya.

Pj Wali menjelaskan seluruh tahapan sudah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan adil. 

Sesuai ketentuan yang tertera pada Perwali Nomor 5 tahun 2023, tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari

Manfaatkan bantuan ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun. 

Sebab realisasi bantuan ini harus disertakan SPJnya untuk dilaporkan ke Disperdagin .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video