Sosialisasikan Cukai, Pemkab Madiun Ajak Warga Mlaku Bareng dan Senam Bersama
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Minggu, 11 Agustus 2024 18:56 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Peredaran rokok ilegal terus diantisipasi oleh Pemkab Madiun bersama Bea Cukai setempat. Pada kesempatan kali ini, Pemkab Madiun sebelum mensosialisasikan rokok ilegal, dalam mengumpulkan masa mengadakan Mlaku Bareng dan senam bersama diakhiri dengan hiburan seraya membagikan door price di lapangan Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Minggu (11/8/2024).
Adapun maksud diadakan kegiatan ini dijelaskan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Didik Harianto. Yaitu sosialisasi produk yang berpita cukai dengan wujudnya berupa kegiatan, di mana sudah ada 2 agenda yang dilakukan.
BACA JUGA:
Lanjutkan MoU tentang Peningkatan Usaha, ISI Yogyakarta Lakukan Pemetaan Wilayah Madiun
Bea Cukai Tanjung Perak Sita Belasan Kontainer Rokok Ilegal
Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kejuaraan Taekwondo Jatim Open
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Kena Cukai Senilai Rp10 Miliar Lebih
"Hari ini kita adakan kegiatan sosialisasi dalam wujud efent, dimana tahun ini kita ada 2 event. Kemarin sudah di Ngadirejo, Wonoasri dalam seniman nyawiji, adanya rokok-rokok ilegal," tutur Didik.
Dengan adanya sosialisasi yang semakin sering sehingga masyarakat semakin faham apa dan bagaimana rokok ilegal tersebut. Dengan fahamnya masyarakat tentang rokok ilegal diharapkan bisa menekan peredarannya sehingga bisa meningkatkan pendapatan dari sektor cukai.
"Ketika masyarakat faham adanya rokok-rokok ilegal, ciri-cirinya seperti apa, langkah-langkahnya harus seperti apa. Itu yang diharapkan bisa menekan peredaran rokok ilegal akan meningkatkan pendapatan dari cukai," tambahnya.