Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 12 Agustus 2024 21:02 WIB

Polres Sumenep saat menggelar rilis pers ungkap kasus pembunuhan bermotif sakit hati.

"Meskipun sempat dihalangi oleh istrinya, pelaku melanjutkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban tewas. Setelah itu, pelaku memindahkan jenazah korban sejauh sekitar 300 meter untuk menjauhkan lokasi pembunuhan dari rumahnya agar tidak dicurigai," tuturnya.

Jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar pada Sabtu (3/8/2024) pagi.

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob Polres berhasil menangkap pelaku pada Selasa (6/8/2024) di daerah Semoi Dua, Kecamatan Pengja Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha," jelas Trie.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain pipa besi sepanjang 62 centimeter, tali tampar sepanjang 144 centimeter, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Dikatakan Trie, pelaku menghadapi jeratan hukum dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup (aln/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video