Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Senin, 12 Agustus 2024 21:25 WIB

Marsuto Alfianto, Kuasa Hukum CV Ontong Teros yang juga owner CV. Jawara Internasional Djaya.

Sebab, rata-rata yang bekerja di pabrik atau perusahaan rokok tersebut merupakan penduduk asli Desa Tobunga.

"Sempat ada yang dibawa 5 orang, kemudian saya minta untuk tidak dibawa. Karena begini, saya juga orang hukum, tahu proses-proses melakukan penangkapan seseorang, penahanan seseorang, termasuk penggeledahan. Menurut saya, mereka datang saja sudah menyalahi aturan," tegasnya

Alfian yang juga Kuasa Hukum dari CV Ontong Teros pun mempertanyakan proses pengurusan izin dari CV Ontong Teros. Ia mengungkapkan, bahwa menjanjikan izin bisa diterbitkan paling lambat 6 bulan.  Namun, kenyataannya 1 tahun berlalu tidak kunjung selesai.

"Saya bertanggung jawab sebagai kuasa hukumnya di CV Ontong Teros. Setelah tahu ini adalah trial (uji coba mesin) nggak boleh dibawa loh. Inikan pembegalan oleh aparat hukum kepada orang yang seakan-akan yang tidak tahu hukum kan. Baru massa banyak, saya orang yang tidak memberikan waktu kesempatan kepada massa untuk tidak melakukan anarkisme," paparnya. (dim/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video