Oknum Guru Ngaji di Situbondo Dipolisikan Usai Cabuli Beberapa Santriwatinya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum Guru Ngaji di Situbondo Dipolisikan Usai Cabuli Beberapa Santriwatinya

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Saiful Bahri
Selasa, 13 Agustus 2024 13:16 WIB

Edy Wijoyo selaku Pengacara dan partnernya, saat mendampingi korban pencabulan melaporkan ke Mapolres Situbondo

SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Dua santriwati inisial D dan R diduga dicabuli oleh oknum guru mengaji DR (42) asal Kecamatan Jangkar, Kabupaten .

Kedua santriwati itu masih di bawah umur. Semuanya berusia 13 tahun. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke polisi Senin (12/8/2024).

Orang tua korban melapor ke Polres didampingi tiga kuasa hukum. Yakni Edy Wijoyo, Gravitas Yupiter, dan M Ali Musthofa.

"Terlapor DR melakukan tindakan asusila di musholah tempatnya mengajar. Bahkan, DR juga melakukan di rumah korban, saat kondisi rumah korban sepi tidak orang tuanya, dengan cara mencium dan meraba-raba kemaluan kedua santrinya tersebut," kata Edy Wijoyo kepada BANGSAONLINE, Selasa (13/08/2024).

Edy menyebut bahwa orang tua korban merasa curiga dengan permintaan anaknya untuk berhenti ngaji.

"Setelah didesak akhirnya korban memberi tahukan jika menjadi korban tindak asusila guru ngajinya, keduanya mengaku diancam terlapor, jika menceritakan kepada orang lain. Inilah awal kali kejadian ini terungkap". Ujar Edy

Menurut dia, selain diiming-iming uang dengan nominal sebesar Rp10 ribu, jika kedua bocah melayani nafsu bejatnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video