Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas
Selasa, 13 Agustus 2024 20:09 WIB

Marsuto Alfianto, Owner CV. Jawara Internasional Djaya.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Owner pabrik rokok CV. Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alfianto, menuding ada oknum pegawai yang sengaja memelihara para pengusaha rokok ilegal.

Menurutnya, hal itu dilakukan oknum pegawai supaya bisa menindas perusahaan rokok ilegal agar bisa main di belakang meja.

Ia mencontohkan CV. Jawara Internasional Djaya yang pada tahun 2023 membayar pajak bea cukai mencapai Rp58 miliar.

"Jika saya memproduksi rokok bodong, saya bisa menjadi kaya (tanpa membayar cukai). Namun, kenapa makin kita sadar hukum makin diinjak? Supaya turun gradenya. Dari yang awalnya bercukai supaya tidak bercukai. Setelah tidak bercukai kan harus ada komunikasi," bebernya, Selasa (13/8/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa CV. Jawara Internasional Djaya pada Jumat (9/8/2024) lalu juga baru saja membayar pajak cukai Rp439 juta.

"Jadi yang mau diresmikan seperti CV Ontong Teros itu diinjak supaya tidak resmi, intinya di situ. Ketika tidak resmi, jadinya polos. Ketika polos ditindak, ketika ditindak (ada oknum) main di belakang meja," cetusnya.

Karena itu, Alfian yang juga seorang pengacara tersebut menegaskan bahwa perusahaan rokok yang masih ilegal bukanlah kehendak dari sang pemiliknya.

"Namun karena susahnya pembuatan izin dan lain sebagainya. Intinya di situ. Jadi rokok polos di Madura itu bukan keinginan pengusaha Madura, diciptakan oleh oknum-oknum supaya di Madura itu menjadi sarang rokok ilegal dan rokok polos," pungkasnya. (dim/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video