Hakim Kabulkan Pembukaan Rekening Suami dan Anak Terdakwa Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hakim Kabulkan Pembukaan Rekening Suami dan Anak Terdakwa Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 14 Agustus 2024 16:00 WIB

Erlan Jaya Putra selaku penasehat hukum Siskawati, terdakwa pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

"Dalam hal ini majlis hakim masih mendahulukan nurani. Karena memang rekening keluarga Siskawati tidak ada hubungan dalam hukum yang lagi berproses di pengadilan," katanya.

Sebelumnya, sudah 7 bulan suami dari terdakwa tak menerima gaji lantaran rekeningnya turut diblokir buntut dari kasus tersebut. Begitu juga dengan rekening anak Siskawati yang dianggap Erlan jauh dari konstruksi kasusnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani, mengatakan permohonan itu masih dipertimbangkan majelis hakim. Rekening koran dan bukti pendukung lain diminta dilengkapi untuk materi pembukaan blokir. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video