Tak Setuju Penyediaan Alat Kontrasepsi, MUI Kabupaten Pasuruan Tolak PP Nomor 28 Tahun 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Setuju Penyediaan Alat Kontrasepsi, MUI Kabupaten Pasuruan Tolak PP Nomor 28 Tahun 2024

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 15 Agustus 2024 12:20 WIB

Jajaran pengurus MUI Kabupaten Pasuruan.

Seharusnya, lanjut Muzammil, solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan wawasan agama melalui pendidikan di sekolah. Sehingga, anak sejak dini sudah mengetahui bahwa perzinaan itu dilarang oleh agama dan berdampak pburuk kepada kesehatan.

Karena itu, setelah melakukan kajian dan pembahasan, dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Selain itu, mendesak pada Presiden RI untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pasal 103 ayat 4.

"Semoga pihak-pihak yang terkait dan berwenang merespons secepatnya," pungkas Muzammil. (afa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video