Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Kamis, 15 Agustus 2024 16:11 WIB

Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Buntut penggerebekan Bea Cukai ke Perusahaan Rokok (PR) Ontong Teros menimbulkan pelaporan oleh salah seorang warga sekitar ke Polres , Kamis (15/8/2024).

Hal tersebut ditujukan kepada salah satu karyawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik dengan cara menuduh sebagai mata-mata dari Bea Cukai yang berada di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, .

Dalam surat dimaksud, pelapor atas nama M. Hasanuddin mengadukan seorang karyawan dari PR Ontong Teros, Hosen, dengan tuduhan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video