Tujuan Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik untuk Kampung Adat Kranggan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tujuan Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik untuk Kampung Adat Kranggan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 16 Agustus 2024 17:38 WIB

Warga Kampung Adat Kranggan saat menerima sertifikat elektronik.

KOTA BEKASI, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 di antara ke-12 sertifikat tanah elektronik yang diserahkan Menteri ATR/, Agus Harimurti Yudhoyono () di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Selasa (6/8/2024) siang merupakan sertifikat untuk Kampung Adat Kranggan. Sertifikasi terhadap kawasan kampung adat tersebut dilakukan dalam rangka menjaga warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah.

Bahrun (29) anak dari Kolot Kisan, sebutan bagi Tetua Adat Kranggan mengungkapkan harapannya setelah mendapatkan sertifikat untuk Kampung Adat Kranggan. Ia ingin mengembangkan kampung adatnya menjadi cagar budaya yang terbuka untuk dikunjungi wisatawan.

“Alhamdulillah senang sekali ya. Ini adalah kehormatan buat kami. Ke depannya nanti kita akan kelola rumah adat ini menjadi salah satu cagar budaya dan juga destinasi wisata yang ada di Kota Bekasi. Pengelolanya dari masyarakat kampung adat, jadi pariwisata berbasis masyarakat. Jadi mudah-mudahan ini bisa didorong oleh sarana prasarana yang memadai,” ungkap Bahrun.

Kampung Adat Kranggan yang sudah eksis sejak abad ke-15 ini terletak di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Meski berada di pinggir kota metropolitan dengan pembangunan yang pesat, Kampung Kranggan masih mampu mempertahankan kearifan lokal dan tradisinya sampai saat ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video